Pemerintah dan aparat penegak hukum didesak segera mengambil langkah tegas, terkait berbagai tingkah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang memprovokasi umat Islam dengan cara menghina para ulama sehingga menimbulkan kegaduhan.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi Fatwa MUI Kab. Labusel Ustadz Parlindungan Dalimunthe terkait sikap Ahok terhadap Ketua MUI KH. Ma’ruf Amin, kepada Wartawan , Kamis (2/2).
Menurutnya, perilaku Ahok tersebut benar-benar sangat melecehkan ulama dan menyulut kemarahan umat Islam.“Ahok itu biang keributan. Karenanya, pemerintah harus mengambil sikap, agar kondusifitas di negara ini tetap terjaga.
Langkah tegas harus segera dilakukan, sehingga tidak ada kesan pemerintah melakukan pembiaran dan justru menjadi pendukung Ahok,” katanya. Parlindungan mengatakan, umat Islam memang diajarkan agar selalu memberi maaf, namun penegakan hukum tetap harus dilakukan.
Menurutnya, kemarahan umat Islam terhadap perilaku Ahok semakin memuncak, sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan hal-hal tidak diinginkan. “Kesalahan yang dilakukan terus berulang, sehingga kesannya memang disengaja.Kami sangat mengecam sikap Ahok dan mendesak pemerintah bertindak tegas agar masyarakat tenang,” katanya.
Kutukan keras terhadap Ahok dan kuasa hukumnya juga diungkapkan Ketua Forum Generasi Islam (FGI) Kab. Labusel,Nazarul Efendi Siregar. Menurutnya, Ahok terkesan tidak pernah menyesali perbuatan yang telah menyakiti umat Islam, sehingga kesalahan serupa terus berulang.
“Permintaan maaf yang disampaikan Ahok sama seperti yang dilakukan sebelumnya, tanpa keseriusan dan penyesalan,” katanya. Nazarul menilai, berulangnya kesalahan yang diperbuat Ahok,karena sampai kini tidak dilakukan penahanan.
Guna memberikan efek jera, sebaiknya Ahok ditahan dalam perkara penodaan agama terkait surat Almaidah 51. “Pernyataan Ahok terkait Almaidah di Kepulauan Seribu masih menuai kontroversi. Kali ini kembali terulang dan Ahok tampak semakin arogan. Kami mendesak agar Ahok ditahan,” katanya.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi Fatwa MUI Kab. Labusel Ustadz Parlindungan Dalimunthe terkait sikap Ahok terhadap Ketua MUI KH. Ma’ruf Amin, kepada Wartawan , Kamis (2/2).
Menurutnya, perilaku Ahok tersebut benar-benar sangat melecehkan ulama dan menyulut kemarahan umat Islam.“Ahok itu biang keributan. Karenanya, pemerintah harus mengambil sikap, agar kondusifitas di negara ini tetap terjaga.
Langkah tegas harus segera dilakukan, sehingga tidak ada kesan pemerintah melakukan pembiaran dan justru menjadi pendukung Ahok,” katanya. Parlindungan mengatakan, umat Islam memang diajarkan agar selalu memberi maaf, namun penegakan hukum tetap harus dilakukan.
Menurutnya, kemarahan umat Islam terhadap perilaku Ahok semakin memuncak, sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan hal-hal tidak diinginkan. “Kesalahan yang dilakukan terus berulang, sehingga kesannya memang disengaja.Kami sangat mengecam sikap Ahok dan mendesak pemerintah bertindak tegas agar masyarakat tenang,” katanya.
Kutukan keras terhadap Ahok dan kuasa hukumnya juga diungkapkan Ketua Forum Generasi Islam (FGI) Kab. Labusel,Nazarul Efendi Siregar. Menurutnya, Ahok terkesan tidak pernah menyesali perbuatan yang telah menyakiti umat Islam, sehingga kesalahan serupa terus berulang.
“Permintaan maaf yang disampaikan Ahok sama seperti yang dilakukan sebelumnya, tanpa keseriusan dan penyesalan,” katanya. Nazarul menilai, berulangnya kesalahan yang diperbuat Ahok,karena sampai kini tidak dilakukan penahanan.
Guna memberikan efek jera, sebaiknya Ahok ditahan dalam perkara penodaan agama terkait surat Almaidah 51. “Pernyataan Ahok terkait Almaidah di Kepulauan Seribu masih menuai kontroversi. Kali ini kembali terulang dan Ahok tampak semakin arogan. Kami mendesak agar Ahok ditahan,” katanya.
No comments:
Post a Comment